Senin, 19 Januari 2009

BUDAYA ORGANISASI

pekerjaan mempunyai makna yang sangat penting dalam kehidupan manusia sehingga setiap orang membutuhkan pekerjaan. Pekerjaan dapat dimaknai sebagai sumber penghasilan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi dirinya sendiri dan keluarganya. Dapat juga dimaknai sebagai sarana untuk mengaktualisasikan diri sehingga seseorang merasa hidupnya menjadi lebih berharga baik bagi dirinya keluarganya maupun lingkungannya, oleh karena itu hak atas pekerjaan merupakan hak asasi yang melekat pada diri seseorang yang wajib dijungjung tinggi dan dihormati.
Makna dan arti pentingnya pekerjaan bagi setiap orang tercermin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan yang layak bagi kemanusian.Namun, pada kenyataannya,keterbatasan lowongan pekerjaan didlam negeri menyebabkan banyaknya warga Negara Indonesia/TKI mencari pekerjaan ke luar negeri. Dari tahun ke tahun jumlah mereka yang bekerja di luar negeri semakin meningkat. Besarnya animo tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri dan besarnya jumlah TKI yang sedang bekerja di luar negeridi satu segi mempunyai sisi positif, yaitu mengatasi sebagian pengangguran di dalam negeri namun mempunyai pula sisi negatifnya berupa berisiko kemungkinan terjadinya perlakuan yang tidak manusia terhadap TKI. Resiko tersebut dapat di alami oleh TKI baik selama proses keberangkatan,selama bekerja di luar negeri maupun setelah pulang ke Indonesia. Dengan demikian perlu dilakukan pengaturan agar resiko perlakuan yang tidak manusiawi trhadap TKI sebagaimana disebutkan diatas dapat dihindari atau minimal dikurangi.
Pada hakikatnya ketentuan-ketentuan hukum yang dibutuhkan dalam maslah ini adalah ketentuan-ketentuan yang mampu mengatur pemberian pelayanan penempatan bagi tenaga kerja secara baik. Pemberian pelayanan penempatan secara baik didalamnya mengandung prinsip murah, cepat, tidak berbelit-belit dan aman, pengaturan yang bertentangan dengan prinsip tersebut memicu terjadinya penempatan tenaga kerja illegal yang tentunya berdampak pada perlindungan bagi tenaga kerja yang bersangkutan.
Sejalan dengan semakin meningkatnya tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri dan besarnya jumlah TKI yang sekarang ini bekerja di luar negeri,meningkat kasus perlakuan yang tidak manusiawi terhadap TKI baik didalam maupun di luar negeri. Kasus yang berkaitan dengan nasib TKI semakin beragam bahkan berkembang kearah perdagangan manusia yang dapat dikatagorikan sebagai kejahatan kemanusian.
Selama ini, secara yuridis peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar acuan dan penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri adalah ordonansi tentang pengerahan orang Indonesia untuk melakukan pekerjaannya di luar Indonesia (staatblad Tahun 1887 Nomor 8) dan keputusan Menteri serta peraturan pelaksanaannya.ketentuan dalam ordonansi sangat sederhana/sumir sehingga secara praktis tidak memenuhi kebutuhan yang berkembang. Kelemahan ordonansi itu tidak adanya undang-undang yang mengatur penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri selama ini diatasi melalui pengaturan dalam Keputusan Menteri serta peraturan pelaksanaannya.
Dengan diundangkannya Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,Ordonansi tentang pengerahan Orang Indonesia untuk melakukan Pekerjaan di luar Negeri dinyatakan tidak berlaku lagi dan diamanatkan penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri diatur dalam undang-undang tersendiri. Pengaaturan melalui Undang-Undang sendiri diharapkan mampu merumuskan norma-norma hukum yng melindungi TKI dari berbagai upaya dan perlakuan eksploitatif dari siapapun.
Dengan mengacu kepada Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka Undang-undang ini intinya harus memberi perlindungan warga negara yang akan menggunakan haknya untuk mendapat pekerjaan,khususnya di luar negeri, agar mereka dapat memperoleh pelayanan penempatan tenaga kerja secara cepat dan mudah dengan tetap mengutamakan keselamatan tenaga kerja baik fisik,moral maupun martabatnya.
Dikaitkan dengan praktek penyelenggaraan pemerintah di Indonesia masalah penempatan dan perlindungan TKI ke luar negeri,menyangkut juga hubungan antarnegara,maka sudah sewajarnya apabila kewenangan penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri merupakan kewenangan Pemerintah.namun pemerintah tidak dapat bertindak sendiri,karena itu perlu melibatkan Pemerintah Provinsi,Kabupaten/Kota dan Institusi Swasta, Dilain pihak karena masalah penempatan dan perlindungan tenaga Kerja Indonesia langsung berhubungan dengan masalah nyawa dan kehormatan yang sangat asasi bagi manusia, maka institusi swasta yang terkait tentunya haruslah mereka yang mampu baik dari aspek komitmen,profesionalisme maupun secara ekonomis, dapat menjamin hak-hak asasi warga negara yang bekerja di luar negeri agar tetap terlindungi.
Setiap tenaga kerja yang bekerja di luar wilayah negaranya merupakan orang pendatang atau orang asing di negara tempat ia bekerja. Meraka dapat dipekerjakan diwilayah manapun di negara tersebut, pada kondisi yang mungkin di luar dugaan atau harapan ketika mereka masih berada ditanah airnya.
Berdasarkan pemahaman tersebut kita harus mengakui bahwa pada kesempatan pertama perlindungan yang terbaik harus muncul dari diri tenaga kerja itu sendiri, shingga kita tidak dapat menghindari perlunya diberikkan batasan-batasan tertentu bagi tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri. Pembataan yang utama adalah keterampilan atau pendidikan dan usia minimum yang boleh bekerja di luar negeri. Dengan adanya pembatasan tersebut diharapkan dapat diminimalisasikan kemungkinan eksploitasi terhadap TKI.
Pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh pekerjaan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dapat dilakukan oleh setiap warga negara secara perseorangan. Terlebih dengan mudahnya memperoleh informasi yang berkaitan dengan kesempatan kerja di luar negeri. Kelompok masyarakat yang dapat memanfaatkan teknologi informasi tentunya mereka yang mempunyai pendidikan atau keterampilan yang relatitif tinggi. Sementara bagi mereka yang mempunyai keterampilan yang relative rendah yang dampaknya mereka biasanya dipekerjakan pada jabatan atau pekerjaan-pekerjaan “kasar” tentunya memerlukan pengaturan berbeda daripada mereka yang mempunyai keterampilan yang relative tinggi.bagi mereka lebih diperlukan campur tangan pemerintah untuk memberikan pelayanan dan perlindungan yang maksimal.
Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada serta peraturan perundang-undangan, termasuk didalamnya Undang-Undang No. I Tahun 1982 tentang Pengesahan Konvensi Wina 1961 mengenai Hubungan diplomatic dan Konvensi wina 1963 mengenai Hubungan Konsuler, Undang-undang Nomor 2 Tahun 1982 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Misi Khusus (special Missions) Tahun 1969, dan Undang-undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, Undang-undang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri dirumuskan dengan semangat untuk menempatkan TKI pada jabatan yang tepat sesuai dengan bakat,minat dan kemampuannya, dengan tetap melindungi hak-ha TKI. Undang-undang ini diharapkan disamping menjadi instrumen Perlindungan bagi TKI baik selama masa pra penempatan,selama masa bekerja di luar negeri maupun selama masa pemulangan ke daerah asal di Indonesia dan juga menjadi instrument peningkatan kesejahteraan TKI beserta keluarganya.

Organisasi sebagai sistem sosial
Manusia merupakan mahluk yang sepanjang sejarahnya selalu hidup berkelompok kehidupan berkelompok ini di dasari karena setiap orang sebagai mahluk mempunyai kebutuhan untuk hidup bersama atau kebutuhan sosial.
Beberapa pakar menaruh perhatian khusus mengenai esensi organisasi misalnya Stephen P. Robbins (1990) bahwa organisasi yaitu merupakan social entity unit-unit dari organisasi terdiri dari atas orang atau kelompok orang yang saling berinteraksi. Interaksi tersebut terkoordinasi secara sadar, artinya dikelola dalam upaya mencapai tujuannya.
Menurut Robbins, orgnisasi mempunyai batas yang secara relatif teridentifikasi. Batas ini
dapat berubah makin meluas atau sebaliknya makin menyempit. Fungsi dari batas organisasi adalah membedakan antara anggota organisasi dengan bukan anggota organisasi. Seorang mengjadi anggota organisasi melalui kontrak social dimana anggota organisasi dan organisasi saling memberi dan menerima.

Menurut Robbins, organisasi dibentuk untuk mencapai tujuan bersama. Tujuan tersebut merupakan tujuan organisasi yang disusun agar setiap anggotanya dapat mencapai tujuannya.

Anatomi Organisasi

Wirawan (2004) memformulasikan organisasi sebagai system social yang berisi manusia. Ia melukiskan anatomi organisasi sebagai sisitem social. Organisasi sebagai suatu system terutama organisasi formal terdiri atas subsistem produksi, pemasaran, keuangan, sumberdaya manusia dan lainnya.

Setiap subsistem diikat oleh ikatan sinergi dengan subsistem lainnya. Fungsi daripada ikatan sinergi pertama mengikat semua subsistem lainnya agar menjadi satu kesatuan yang harmonis dan bergerak untuk mencapai tujuan organisasi secara bersama-sama.

Organisasi dan Pencapaian Nilai

Organisasi merupakan resposns terhadap dan alat penciptaan nilai untuk memuaskan kebutuhan manusia. Organisasi mendapatkan input dari lingkungan ekstenalnya berupa bahan mentah, tenaga kerja, modal, mesin, peralatan dan sebagainya. Bahan-bahan input diproses dalam lingkungan internalnya. Fungsi proses produksi mencakup:
Transformasi input menjadi barang dan jasa baru
Penciptaan sinergi dan;
Penciptaan nilai tambah dalam bentuk :
a. Sinergi input menjadi barang atau jasa baru;
b. Kegunaan output untuk lingkungan eksternal yang berbeda dari kegunaan input;
c. Kemungkinan mendapatkan profit margin.
Proses Penciptaan Nilai Organisasi






Sebagai suatu system sosial, organisasi merupakan system terbuka. Indikator system terbuka terlihat dari garis batas sistemnya yang tidak solid, tetapi bercelah. Melalui celah tersebut apa yang ada dan terjadi dalam lingkungan eksternal organisasi dapat memperngaruhi lingkungan internalnya. Demikian juga peraturan dan kebijakan

KONSEP BUDAYA ORGANISASI

Pengertian

Setiap organisasi mempunyai budaya organisasi yang mempengaruhi semua aspek organisasi dan prilaku anggotanya secara individual atau kelompok. Pengaruh budaya organisasi dapat dirasakan orang, misalnya jika berada dimarkas besar TNI berbeda apabila ia berada atau masuk dalam Pondok Pesantren.

Edgar H. Schein mendefinisikan (1995) sebagai berikut pola asumsi dasar yang ditemukan atau dikembangkan oleh suatu kelompok orang selagi mereka belajar untuk menyelesaikan problem-problem, menyesuaikan diri dengan lingkungan eksternal dan berintegrasi dengan lingkungan internal.

Menurut Schwartz dan Davis (1981) mendifinisikan merupakan pola kepercayaan dan harapan yang dianut oleh anggota organisasi. Kepercayaan dan harapan tersebut menghasilkan nilai-nilai yang dengan kuat membentuk prilaku para individu dan kelompok-kelompok anggta organisasi.

Menurut Eldride dan Crombie (1974) budaya organisasi adalah menunjukan konfigurasi unik dari norma, nilai, kepercayaan, dan cara-cara berprilaku yang memberikan karakteristik cara kelompok atau individu bekerjasama untuk menyelesaikan tugasnya.

Definisi budaya organisasi diatas berisi sejumlah kata kunci yang memerlukan penjelasan yaitu :
· Isi Budaya Oganisasi
Isi budaya organisasi terdiri atas beragam jenis sebagai berikut :

Artefak
Simbol-simbol / lambing / bendera
Bahasa / jargon
Kepercayaan
Filsafat Organisasi
Norma
Nilai – nilai
Pola prilaku
Cara Melakukan sesuatu
Adat istiadat
Kebiasaan
Harapan
Etos kerja
Kode etik
dan lain – lain
· Sosialisasi
Budaya Organisasi disosialisasikan atau difusikan dan diajarkan kepada setiap anggota anggota organisasi baru. Isi budaya organisasi diperkenalkan dan diajarkan serta diterapkan dalam kegiatan organisasi. Mereka yang ingin menjadi anggota organisasi wajib memahami, merasa memiliki dan menerapkannya dalam prilakunya.
· Mempengaruhi pola pikir, sikap, dan prilaku anggota organisasi
Ketika melaksanakan tugasnya, anggota organisaisi mempunya pola pikir, sikap dan prilaku tertentu.
· Dikembangkan dalam waktu yang lama
Budaya Organisasi dikembangkan pertama kalinya oleh pendiri organisasi ketika mendirikan organsasi. Norma, nilai-nilai, pola pikir, budaya, dan agama dari pendiri organisasi mempengaruhi budaya organisasi yang dikembangkannya, misalnya Hotel Sahid Jaya dipengaruhi oleh norma, nilai-nilai dan pola pikir pendirinya berasal dari Solo, hotel ini kental dengan budaya solo.


Model – Model Budaya Organisasi

Edgar H. Schein (1985) melukiskan budaya organisasi dalam 3 level. Ketiga level tersebut adalah :

Level 1 Artefak.
Level ini merupakan dimensi yang paling terlihat dari budaya organisasi, merupakan lingkungan fisik dan social organisasi. Pada level ini, orang yang memasuki suatu organisasi dapat melihat dengan jelas bangunan, output, teknologi, bahasa tulisan dan lisan, produk seni dan prilaku anggota organisasi.

Level 2 Nilai – nilai
Semua pembelajaran organisasi merefleksikan nilai-nilai anggota organisasi, perasaan mereka mengenai apa yang seharusnya berbeda dengan apa yang adanya. Jika anggota organisasi menghadapi persoalan atau tugas baru, solusinya adalah nilai-nilai.
Nilai-nilai tersebut dapat dites dalam lingkungan fisik dan dapat dites melalui consensus.

Level 3 Asusmsi Dasar
Asusmsi Dasar yaitu : Hubungan dengan lingkungan, Sifat realitas, waktu dan ruang, karakteristik sifat manusia, sifat aktivitas manusia, sifat dari hubungan antar manusia.

Peran Budaya Organisasi

Dibawah ini adalah peran Budaya Organisasi terhadap organisasi, anggota organisasi dan mereka yang berhubungan dengan organisasi yaitu :
1. Identitas Organisasi
Budaya organisasi berisi satu set karakteristik yang melukiskan organisasi dan membedakannya dengan organisasi lain. Budaya organisasi menunjukan identitas organisasi kepada orang diluar organisasi.
2. Menyatukan Organisasi
Budaya organisasi merupakan lem normatif yang merekatkan unsur-unsur organisasi menjadi satu. Norma, nilai-nilai dank ode etik budaya organisasi menyatukan dan mengkoordinasi anggota organisasi. Ketika akan masuk menjadi menjadi anggota organisasi, para calon organisasi mempunyai latar belakang budaya dan karakteristik yang berbeda.
3. Reduksi Konflik
Budaya organisasi sering dilukiskan sebagai segmen atau lem yang menyatukan organisasi. Isi budaya mengembangkan kohesi social anggota organisasi yang mempunyai latar belang yang berbeda.
4. Komitmen kepada organisasi dan kelompok
Budaya organisasi bukan saja menyatukan, tetapi juga memfasilitasi komitmen organisasi kepada organisasi dan kelompok kerjanya.
5. Reduksi ketidakpastian
Budaya organisasi mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan kepastian
6. Menciptakan konsistensi
Budaya organisasi menciptakan konsistensi berpikir, berprlaku dan merespon lingkungan organisasi.
7. Motivasi
Budaya organisasi merupakan kekuatan tidak terlihat atau invisible force dibelakang factor-faktor organisasi yang kelihatan dan dapat diobservasi
8. Kinerja Organisasi
Budaya organisasi yang kondusif menciptakan, meningkatkan, dan mempertahankan kinerja yang tinggi
9. Keselamatan kerja
Budaya organisasi mempunyai pengaruh terhadap keselamatan kerja. Richard L. Gardner (1999) dalam penelitiannya menunjukan bahwa factor-faktor penyebab kecelakaan industri adalah budaya organisasi perusahaan
10. Sumber keunggulan kompetitif
Budaya organisasi merupakan salah satu sumber keunggulan kompetitif. Budaya organisasi yang kuat mendorong motivasi kerja yang konsistensi, efektivitas dan efisiensi serta menurunkan ketidakpastian yang memungkinkan kesuksesan organisasi dalam pasar dan persaingan.

Audit Budaya Organisasi

Audit budaya organisasi dapat mencegah malfungsi budaya organisasi. Audit budaya organisasi adalah mengukur aplikasi dimensi-dimensi budaya organisasi dalam aktivitas anggota organisasi dan mengukur apakah tujuan organisasi tercapai. Elemen-elemen budaya organsasi yang diukur dalam budaya organisasi yaitu :
1. Sebab-sebab dari problem-problem merupakan indicator-indikator untuk mengukur permasalahan yang sedang dialami organisasi.
a. Tuntutan kerja, meliputi presepsi karyawan mengenai beban kerja, kecepatan, kompleksitas, variasi, konflik, dan kesulitan mempertahankan standar-standar kerja
b. Hubungan interpersonal ditempat kerja, merupakan persepsi karyawan mengenai hubungan interpersonal dengan teman sekerja, atasan dengan bawahan, isolasi, kerjasama, dan kesulitan dengan pendelegasian.
c. Dukungan dan hambatan kerja, merupakan dukungan kerja secara luas, sampai seberapa luas individu-individu karyawan menyediakan dukungan dan menghambat teman sekerja, misalnya memberikan balikan, tantangan, intelektual, serta partisipasi dalam mengambil keputusan, otonomi dan tujuan yang didefinisikan secara jelas.
d. Lingkungan kerja fisik, meliputi persepsi karyawan mengenai ergonomis, wajah lingkungan kerja, alat ruang fisik, cahaya ruangan buruk, kondisi lin gkungan yang gaduh dan atmosfir buruk, resiko fisik.
2. Hasil akhir (outcome) meliputi indicator-indikator sebagai berikut :
a. Kinerja, kinerja mengukur persepsi individual karyawan apakah mereka bekerja secara efektif dengan kepastian yang penuh.
b. Komitmen Organisasi, Komitmen organisasi mengindikasikan kepuasan karyawan dengan profil kariernya dalam organisasi dan keinginan untuk tetap bekerja bagi organisasi.
c. Ketidakpuasan kerja, ketidakpuasan harus mengukur kepuasan menyeluruh mengenai pekerjaan dan manajemen serta upah dan hubungan teman sekerja.

STRATEGI DAN BUDAYA ORGANISASI

Penyusunan strategi

Istilah strategi pertama kali di formulasikan secara ilmiah oleh Jendral Clausewichz pada abad ke 19 sebagai cara untuk memenangkan peperangan ia merupakan Jenderal pertama yang memformulasikan teori strategi militer
Strategi adalah rencana komprehensif dan system manajemen untuk mencapai tujuan Organisasi.

Ciri dari strategi adalah :

Formal. Strategi merupakan dokumen tertulis yang disusun oleh manajemen puncak dan disosialisasikan kepada seluruh anggota organisasi.
Jangka panjang strategi mencakup kurun waktu jangka panjang 5 – 20 tahun
Komfrehensif. Mencakup semua aspek aktifitas organisasi dari level organisasi unit bisnis sampai semua level fungsional.
Menentukan perilaku organisasi. Strategi menentukan perilaku organisasi yang merupakan hasil dari perilaku anggota organisasi dalam merealisasi tujuan organisasi.

Ciri strategi yang baik adalah mampu mndukung misi organisasi,mengekploitasi peluang dan kekuatan,menetralisasi ancaman dan menghindari kelemahan serta mencapai keunggulan kompetitif secara terus menerus.

Budaya organisasi mempengaruhi proses penyususnan dan pelaksanaan strategi. Henry Mintzberg (1987) dalam artikelnya yang berjudul ” Crafting strategy” menyatkan bahwa menyusun strategi sama sama dengan membuat kendi dan piring (craft) dari tanah liat.

Para manajer puncak adalah craftsment dan strategi adalah tanah liat yang dibentuk dengan menggunakan : nilai-nilai, norma, asumsi, dan filsafat organisasi yang merupakan budaya organisasi.

Stategi adalah rencana komperhensif dan system manajemen untuk mencapai tujuan organisasi. Strategi mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :
1. Formal, strategi merupakan dokumen tertulis yang disusun oleh manajemen puncak dan disosialisasikan kepada seluruh anggota organisasi.
2. Jangka Panjang, strategi mencakup kurun waktu jangka panjang 5-20 tahun
3. Komprehensif, mencakup semua aspek aktivitas organisasi dari level organisasi. Unit bisnis sampai semua level fungsional
4. Menentukan Prilaku Organisasi, Strategi menentukan prilaku organisasi yang merupakan hasil dari prilaku anggota organisasi dalam merealisasikan tujuan organisasi.

Budaya organisasi mempengaruhi proses penyusunan dan pelaksanaan strategi. Dalam formulasi strategi organisasi, budaya organisasi mempunyai lima peran sebagai berikut :
1. Strategi tehadap persepsi mengenai strategi yang disusun. Dalam menyusun strategi, para pembuat strategi mereka yang menyusun strategi banyak mempergunakan kreativitas, inovasi, dan persepsi untuk menilai ide yang merupakan hasil dari kreativitas dan produk yang merupakan hasil dari inovasi mereka.
2. Mempengaruhi interpretasi informasi, penyusunan strategi memerlukan sangat banyak informasi yang disuplai melalui penelitian.
3. Menentukan Standar Moral, budaya organisasi menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam hubungan penentuan tujuan strategi dan rencana tindakan yang akan dilakukan
4. Menyediakan Norma, Peraturan, dan Prosedur Untuk kegiatan
5. Mengatur penggunaan kekuasaan untuk pengambilan keputusan mengenai tindakan yang harus diambil.



Perubahan Budaya Organisasi

Perubahan budaya organisasi didefinisikan sebagai perubahan norma, nilai-nilai, asumsi, dan filsafat organisasi atau perubahan penafsiran keempat esensi budya organisasi tersebut kemudian diterapkan dalam perubahan pola pikir dan prilaku anggota organisasi. Norma, asumsi, dan filsafat organisasi merupakan inti dari budaya organisasi, sehingga perubahan budya organisasi harus menyatuh perubahan inti budya organisasi ini.

John P. Kotter dan James L Heskett (1992) menyatakan bahwa norma-norma budaya organisasi lebih sulit dirubah daripada norma-norma perilaku kelompok, budaya organisasi mempunyai dua level yang berbeda dalam hal keterlihatan dan eksistensinya untuk berubah. Pada level yang paling dalam dan kurang terlihat adalah nilai-nilai bersama yang dianut oleh anggota kelompok cenderung berlangsung terus, bahkan ketika anggota kelompok berganti.

Proses Perubahan

Proses perubahan budaya organisasi yang terjadi dalam suatu organisasi berbeda dengan yang terjadi pada organisasi lainnya. Proses perubahan organisasi secara umum mempunyai pola yaitu :
1. Kejadian pemicu. Perubahan budya organisasi dimulai dengan terjadinya kejadian pemicu, yaitu kejadian yang menunjukkan tidak kondusifnya budya organisasi dalam mendukung aktivitas pencapaian tujuan organisasi.
2. Audit budya organisasi. Audit budaya organisasi adalah proses mengumpulkan informasi mengenai masalah yang dihadapi organisasi mengenai budaya organisasinya; Apakah masalahnya menyangkut norma, nilai-nilai, dan asusmi yang tidak cocok dengan perkembangan lingkungan.
3. Strategi budya organisasi. Informasi hasil audit budaya organisasi dipergunakan untuk menyusun strategi perubahan budya organisasi. Strategi perubahan budaya organisasi sebaiknya merupakan bagian dari strategi organisasi.
4. Pelaksanaan dan evaluasi strategi. Rencana tindakan strategi perubahan budaya organisasi dilaksanakan dalam kaitannya dengan pelaksanaan rencana strategi organisasi.

Model – model Perubahan

Perubahan budya organisasi yang terjadi dalam suatu organisasi memiliki proses yang berbeda dengan yang terjadi di organisasi lain. Berikut model-model perubahan budaya organisasi sebagai berikut :

Model Lundberg

Budaya organisasi meliputi subbudaya unit-unit yang merupakan diferensi dalam budaya organisasi.
Kondisi lingkungan eksternal yang mempengaruhi terjadinya perubahan budaya organisasi.
Sumber perubahan yang mencakup anggaran, waktu dan energi manajerial.
Organisasi mengalami tekanan yang mempercepat terjadinya perubahan budaya orgnisasi, yaitu tuntutan kinerja kerja lebih produktif, tekanan pemangku kepentingan yang mungkin datang dari masyarakat, pemerintah, tekanan dari pertumbuhan atau penyusutan organisasi dan persepsi terjadinya krisis. Misalnya susahnya menemukan sumber daya yang diperlukan.
Terjadinya kejadian pemicu yaitu stimulus yang melepaskan tensi yang dipicu oleh tekanan.
Visi budaya baru
Strategi perubahan budaya
Rencana strategi
Rencana tindakan dilaksanakan dalam bentuk intervensi-intervensi yang dilaksanakan secara sistimatis

Manajemen Perubahan Budaya Organisasi

Budaya organisasi sangat penting bagi keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuannya, sehingga perlu dikelolah secara serius. Tujuan manajemen budaya organisasi adalah untuk mempertahankan budaya organisasi. Jika budaya organisasi kondusif terhadap pelaksanaan strategi organisasi dan terbukti merupakan factor penentu keberhasilan pencapaian tujuan organisasi, maka perlu dipertahankan.

Resistensi Terhadap Perubahan

Banyak factor yang mempengaruhi perlu dilakukan perubahan budaya organisasi antara lain :
Berkembangnya teknologi yang dipergunakan dalam produksi, manajemen, dan pelayanan konsumen
Perkembangan sains dan teknologi
Ditemukannya produk baru yang membuat produksi lama ketinggalan zaman
Perubahan demografi yang mempengaruhi jenis produk dan teknik layanan konsumen
kehidupan kerja baru atau kualitas kehidupan kerja.
Peraturan bisnis dan industri baru.

Mengolah Resistensi Perubahan

Para pemimpin organisasi harus mengolah resistensi terhadap perubahan secara sistematis. Perubahan organisasi mempunyai paling tidak empat komponen yang saling berhubungan yaitu :
Perubahan struktur organisasi. Struktur organisasi merupakan pola interaksi dan koordinasi yang dirancang oleh manajemen untuk menghubungkan tugas-tugas individu dan kelompok karyawan dalam mencapai tujuan organisasi.
Perubahan teknologi. Setiap organisasi memerlukan teknologi yang meliputi pengetahuan, alat dan proses produksi serta teknik yang dipakai oleh organisasi.
Perubahan budaya organisasi. Perubahan budaya organisasi merupakan perubahan yang sangat kompleks, sehingga harus dilaksanakan secara sistimatis dan penuh hati-hati.
Perubahan sumber daya manusia.Muara dari ketiga komponjen perubahan tersebut adalah perubahan sumber daya manusia.

Sabtu, 20 Desember 2008

BUDAYA

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Daftar is
i
1 Pengertian
2 Unsur-unsur
3 Wujud dan komponen
3.1 Wujud
3.2 Komponen
4 Hubungan antara unsur-unsur kebudayaan
4.1 Peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)
4.2 Sistem mata pencaharian hidup
4.3 Sistem kekerabatan dan organisasi sosial
4.4 Bahasa
4.5 Kesenian
4.6 Sistem kepercayaan
4.6.1 Agama Samawi
4.6.2 Filosofi dan Agama dari Timur
4.6.3 Agama tradisional
4.6.4 "American Dream"
4.6.5 Pernikahan
4.7 Sistem ilmu dan pengetahuan
5 Perubahan sosial budaya
6 Penetrasi kebudayaan
7 Cara pandang terhadap kebudayaan
7.1 Kebudayaan sebagai peradaban
7.2 Kebudayaan sebagai "sudut pandang umum"
7.3 Kebudayaan sebagai mekanisme stabilisasi
8 Kebudayaan di antara masyarakat
9 Kebudayaan menurut wilayah
10 Referensi
11 Daftar pustaka
12 Lihat pula
13 Pranala luar

Pengertian

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Upacara kedewasaan dari suku WaYao di Malawi, Afrika.
Menurut
Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yang mana akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat
abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Unsur-unsur
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
alat-alat teknologi
sistem ekonomi
keluarga
kekuasaan politik
Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
sistem
norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
organisasi ekonomi
alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
organisasi kekuatan (politik)
Wujud dan komponen

Wujud
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
Gagasan (Wujud ideal)Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan,
nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
Aktivitas (tindakan)Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling
berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
Artefak (karya)Artefak adalah wujud kebudayaan
fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
  • Komponen
    Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
    Kebudayaan materialKebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
    Kebudayaan nonmaterialKebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

    Hubungan antara unsur-unsur kebudayaan
    Komponen-komponen atau unsur-unsur utama dari kebudayaan antara lain:

    Peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)

    Teknologi merupakan salah satu komponen kebudayaan.
    Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.
    Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari
    pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu:
    alat-alat produktif
    senjata
    wadah
    alat-alat menyalakan
    api
    makanan
    pakaian
    tempat berlindung dan perumahan
    alat-alat
    transportasi

    Sistem mata pencaharian hidup
    Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya:
    berburu dan meramu
    beternak
    bercocok tanam di
    ladang
    menangkap
    ikan

    Sistem kekerabatan dan organisasi sosial
    Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial.
    Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.
    Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan
    hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

    Bahasa

Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi,
berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kesenian

Karya seni dari peradaban Mesir kuno.
Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat
manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.

Sistem kepercayaan

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Agama
Ada kalanya pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dalam menguasai dan mengungkap rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul keyakinan akan adanya penguasa tertinggi dari sistem jagad raya ini, yang juga mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya. Sehubungan dengan itu, baik secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta.
Agama dan sistem kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama (
bahasa Inggris: Religion, yang berasar dari bahasa Latin religare, yang berarti "menambatkan"), adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia. Dictionary of Philosophy and Religion (Kamus Filosofi dan Agama) mendefinisikan Agama sebagai berikut:
... sebuah institusi dengan keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah, dan menerima sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati.
[1]
Agama biasanya memiliki suatu prinsip, seperti "10 Firman" dalam agama Kristen atau "5 rukun Islam" dalam agama Islam. Kadang-kadang agama dilibatkan dalam sistem pemerintahan, seperti misalnya dalam sistem teokrasi. Agama juga mempengaruhi kesenian.

Agama Samawi
Agama Samawi atau agama Abrahamik meliputi Islam, Kristen (Protestan dan Katolik) dan Yahudi.
Agama Yahudi
Yahudi adalah salah satu agama yang —jika tidak disebut sebagai yang pertama— tercatat sebagai agama
monotheistik dan salah satu agama tertua yang masih ada sampai sekarang. Nilai-nilai dan sejarah umat Yahudi adalah bagian utama dari agama Ibrahim lainnya, seperti Kristen dan Islam.
Agama Kristen
Kristen adalah salah satu agama penting yang berhasil mengubah wajah kebudayaan Eropa dalam 1.700 tahun terakhir. Pemikiran para filsuf modern pun banyak terpengaruh oleh para filsuf
Kristen semacam St. Thomas Aquinas dan Erasmus.
Agama Islam
Agama Islam merupakan agama monotheime/atau monotheistik pertama dan tertua[
rujukan?]. Agama lain merupakan modifikasi manusia dari agama islam[rujukan?]. kita bisa lihat dari perkembangan agama dari nabi-nabi terdahulu.
Agama Islam telah berhasil merubah cara pandang orang-orang eropa terhadap kebudayaan, seperti ilmu-ilmu fisika, matematika, biologi, kimia dan lain-lain[
rujukan?] oleh para fislsuf barat yang kemudian hal itu diubah dan diakui oleh orang-orang eropa bahwa hal itu merupakan hasil karya orang eropa asli, Terutama oleh kalangan para filsafat.[rujukan?] Sementara itu, nilai dan norma agama Islam banyak mempengaruhi kebudayaan Timur Tengah dan Afrika Utara, dan juga sebagian wilayah Asia Tenggara.

Filosofi dan Agama dari Timur
Agni, dewa api agama Hindu
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Filosofi Timur dan Agama dari timur
Filosopi dan Agama seringkali saling terkait satu sama lain pada kebudayaan Asia. Agama dan filosofi di Asia kebanyakan berasal dari India dan China dan menyebar disepanjang benua Asia melalui difusi kebudayaan dan migrasi.
Hinduisme adalah sumber dari Buddhisme, cabang Mahāyāna yang menyebar di sepanjang utara dan timur India sampai Tibet, China, Mongolia, Jepang dan Korea dan China selatan sampai Vietnam. Theravāda Buddhisme menyebar di sekitar Asia Tenggara, termasuk Sri Lanka, bagian barat laut China, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand.
Agama
Hindu dari India, mengajarkan pentingnya elemen nonmateri sementara sebuah pemikiran India lainnya, Carvaka, menekankan untuk mencari kenikmatan di dunia.
Konghucu dan Taoisme, dua filosofi yang berasal dari
China, mempengaruhi baik religi, seni, politik, maupun tradisi filosofi di seluruh Asia.
Pada abad ke-20, di kedua negara berpenduduk paling padat se-Asia, dua aliran filosofi politik tercipta.
Mahatma Gandhi memberikan pengertian baru tentang Ahimsa, inti dari kepercayaan Hindu maupun Jaina, dan memberikan definisi baru tentang konsep antikekerasan dan antiperang. Pada periode yang sama, filosofi komunisme Mao Zedong menjadi sistem kepercayaan sekuler yang sangat kuat di China.

Agama tradisional
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Agama tradisional
Agama tradisional, atau terkadang disebut sebagai "agama nenek moyang", dianut oleh sebagian suku pedalaman di Asia, Afrika, dan Amerika. Pengaruh bereka cukup besar; mungkin bisa dianggap telah menyerap kedalam kebudayaan atau bahkan menjadi agama negara, seperti misalnya agama Shinto. Seperti kebanyakan agama lainnya, agama tradisional menjawab kebutuhan rohani manusia akan ketentraman hati di saat bermasalah, tertimpa musibah, tertimpa musibah dan menyediakan ritual yang ditujukan untuk kebahagiaan manusia itu sendiri.

"American Dream"
American Dream, atau "mimpi orang Amerika" dalam bahasa Indonesia, adalah sebuah kepercayaan, yang dipercayai oleh banyak orang di Amerika Serikat. Mereka percaya, melalui kerja keras, pengorbanan, dan kebulatan tekad, tanpa memedulikan status sosial, seseorang dapat mendapatkan kehidupan yang lebih baik. [2] Gagasan ini berakar dari sebuah keyakinan bahwa Amerika Serikat adalah sebuah "kota di atas bukit" (atau city upon a hill"), "cahaya untuk negara-negara" ("a light unto the nations"),[3] yang memiliki nilai dan kekayaan yang telah ada sejak kedatangan para penjelajah Eropa sampai generasi berikutnya.

Pernikahan
Agama sering kali mempengaruhi pernikahan dan perilaku seksual. Kebanyakan gereja Kristen memberikan pemberkatan kepada pasangan yang menikah; gereja biasanya memasukkan acara pengucapan janji pernikahan di hadapan tamu, sebagai bukti bahwa komunitas tersebut menerima pernikahan mereka. Umat Kristen juga melihat hubungan antara Yesus Kristus dengan gerejanya.
Gereja Katolik Roma mempercayai bahwa sebuah perceraian adalah salah, dan orang yang bercerai tidak dapat dinikahkan kembali di gereja. Sementara Agama Islam memandang pernikahan sebagai suatu kewajiban. Islam menganjurkan untuk tidak melakukan perceraian, namun memperbolehkannya.

Sistem ilmu dan pengetahuan
Secara sederhana, pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan.
Pengetahuan dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, dan berpikir menurut logika, atau percobaan-percobaan yang bersifat empiris (trial and error).
Sistem pengetahuan tersebut dikelompokkan menjadi:
pengetahuan tentang
alam
pengetahuan tentang
tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitarnya
pengetahuan tentang tubuh
manusia, pengetahuan tentang sifat dan tingkah laku sesama manusia
pengetahuan tentang
ruang dan waktu

Perubahan sosial budaya
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Perubahan sosial budaya

Perubahan sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan kebudayaan asing.
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial:
tekanan kerja dalam masyarakat
keefektifan komunikasi
perubahan lingkungan alam.
[4]
Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya
zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian, dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan.

Penetrasi kebudayaan
Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:
Penetrasi damai (penetration pasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan
Hindu dan Islam ke Indonesia[rujukan?]. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
Penetrasi kekerasan (penetration violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan
Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat[rujukan?].

Cara pandang terhadap kebudayaan

[sunting] Kebudayaan sebagai peradaban
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan "budaya" yang dikembangkan di
Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang "budaya" ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap 'kebudayaan' sebagai "peradaban" sebagai lawan kata dari "alam". Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.

Artefak tentang "kebudayaan tingkat tinggi" (High Culture) oleh Edgar Degas.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan
aktivitas yang "elit" seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang "berkelas", elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah "berkebudayaan".
Orang yang menggunakan kata "kebudayaan" dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang "berkebudayaan" disebut sebagai orang yang "tidak berkebudayaan"; bukan sebagai orang "dari kebudayaan yang lain." Orang yang "tidak berkebudayaan" dikatakan lebih "alam," dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari
kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran "manusia alami" (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu —berkebudayaan dan tidak berkebudayaan— dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan "tidak alami" yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini,
musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan "jalan hidup yang alami" (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep
monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap "tidak elit" dan "kebudayaan elit" adalah sama — masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.

Kebudayaan sebagai "sudut pandang umum"
Selama
Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme — seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria — mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam "sudut pandang umum". Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara "berkebudayaan" dengan "tidak berkebudayaan" atau kebudayaan "primitif."
Pada akhir abad ke-19,
para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an,
subkebudayaan — kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya — mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan - perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.

Kebudayaan sebagai mekanisme stabilisasi
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan
tribalisme.

Kebudayaan di antara masyarakat
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki
sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender,
Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilasi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja sama.
Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.

Kebudayaan menurut wilayah
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kebudayaan menurut wilayah
Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi, hubungan dan saling keterkaitan kebudayaan-kebudayaan di dunia saat ini sangat tinggi. Selain kemajuan teknologi dan informasi, hal tersebut juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi, migrasi, dan agama.
Afrika
Beberapa kebudayaan di benua Afrika terbentuk melalui penjajahan Eropa, seperti kebudayaan Sub-Sahara. Sementara itu, wilayah Afrika Utara lebih banyak terpengaruh oleh kebudayaan Arab dan Islam.

Orang Hopi yang sedang menenun dengan alat tradisional di Amerika Serikat.
Amerika
Kebudayaan di benua
Amerika dipengaruhi oleh suku-suku Asli benua Amerika; orang-orang dari Afrika (terutama di Amerika Serikat), dan para imigran Eropa terutama Spanyol, Inggris, Perancis, Portugis, Jerman, dan Belanda.
Asia
Asia memiliki berbagai kebudayaan yang berbeda satu sama lain, meskipun begitu, beberapa dari kebudayaan tersebut memiliki pengaruh yang menonjol terhadap kebudayaan lain, seperti misalnya pengaruh kebudayaan Tiongkok kepada kebudayaan Jepang, Korea, dan Vietnam. Dalam bidang agama, agama Budha dan Taoisme